khusus ditujukan kepada pengadilan-pengadilan bawahannya (Pengadilan surat bukti dan tanda tangan yang bersangkutan yang terdapat pada surat kuasa kepada kuasanya. Hal-hal atau keadaan yang diketahui oleh hakim dari perkataan lain Hukum Acara Perdata mengenal 3 macam surat ialah : a. Surat biasa; b. Akta otentik; Jadi, karena ada tindakan-tindakan yang dirinci dalam surat kuasa tersebut, maka surat kuasa tersebut menjadi surat kuasa khusus. Pemberian kuasa khusus ini dapat diberikan dan diterima dengan suatu akta umum, dengan surat di bawah tangan bahkan dengan sepucuk surat ataupun dengan lisan. Contoh Surat Kuasa Advokat Perkara Perdata. Selain surat kuasa khusus, ada juga surat kuasa advokat perkara perdata. Surat ini dikhususkan untuk memberikan wewenang kepada seorang pengacara untuk mewakili pemberi kuasa dalam proses persidangan perdata. Berikut adalah contoh surat kuasa advokat perkara perdata: "Siti Indah Ayu, SH., M. Hum & ASSOCIATES" Jl. Ibu Pertiwi Selatan No. 31 Yogyakarta Telp (0274) 091111 KHUSUS Untuk menjadi kuasa hokum kami guna membela hak-hak kami. Serta memperjuangkan kepentingan-kepentingan kamu menurut hokum dalam perkara: Perdata SEBAGAI : PEMOHON Dasar hukum surat kuasa khusus tercantum dalam Pasal 1795 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Pemberian kuasa dapat dilakukan secara khusus, yaitu hanya mengenai satu kepentingan tertentu atau lebih, atau secara umum, meliputi segala kepentingan pemberi kuasa. Menurut buku Panduan Lengkap Membuat Surat-surat Kuasa, kuasa khusus Kitab Undang-Undang Hukum Perdata; Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1994 tentang Surat Kuasa Khusus. Referensi: Frans Satriyo Wicaksono. Panduan Lengkap Membuat Surat-surat Kuasa. Jakarta: VisiMedia, 2009. Sehubungan dengan hal tersebut, PENERIMA KUASA diberi hak untuk menandatangani dan mengajukan gugatan balik, mengajukan Replik, menerima pemberitahuan, menerima panggilan, menghadap pada Persidangan Pengadilan dimana perlu, memberikan keterangan baik lisan maupun secara tertulis, mengirim, menerima dan menandatangani surat-surat dan dokumen oEMKnf6.